Blog Siapa Syiah, mengungkap siapa syiah sebenarnya

Hukum Pendekatan Antara Ahlus Sunnah yang Mengesakan Allah dengan Syi’ah yang Menyekutukan-Nya

sunni dan syiah, sunni va syiah, islam sunni dan syiah
Dalam masalah ini saya menganggap cukup dengan menukil salah satu makalah yang ditulis oleh Dr. Nashir al-Qiffari dalam bukunya Mas'alatut Taqrib, pada makalah yang ke tujuh beliau mengatakan, “Bagaimana mungkin menyamakan orang Syi'ah dengan Ahlus Sunnah, di mana mereka (Syi'ah) mencela kitab Allah, menafsirkannya dengan penafsiran yang tidak benar, dan beranggapan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan kitab-kitabNya kepada para imam mereka, selain al-Qur'anul Karim,[1] dan berpendapat, derajat keimaman sama dengan derajat kenabian, dan para imam menurut mereka seperti para Nabi atau lebih utama, dan menafsirkan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala yang mana ini merupakan inti risalah setiap Rasul tidak dengan makna yang sebenarnya.

Ibadah menurut mereka adalah taat kepada para imam, dan penyekutuan Allah menurut mereka adalah menyertakan ketaatan kepada selain imam mereka dengan ketaatan kepada imam mereka.”

Di samping itu, mereka mengkafirkan para sahabat terbaik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengkafirkan semua sahabat kecuali tiga atau empat atau tujuh, sesuai dengan perbedaan riwayat mereka.
Mereka memiliki konsep keagamaan yang berbeda dengan mayoritas umat Islam, seperti masalah keimaman, kema'shuman (maksudnya para imam terjaga dari dosa dan kesalahan) taqiyyah, munculnya kembali para imam, menghilangnya para imam untuk kembali lagi, dan bada' (munculnya ilmu pengetahuan bagi Allah yang diawali ketidaktahuan).[2]
--------------------------------------------------------
[1] Pembaca yang budiman, di akhir risalah ini kami sertakan salah satu surat, yang diakui oleh mereka telah dihapus dari al-Qur'an yang dinamakan dengan surat "Al-Wilayah", diambil dari kitab Fashlul Khitab, ditulis oleh seorang tokoh Rafidhah yang telah binasa: An-Nuri ath-Thabrasi. Tentu ini sebagai pendustaan kepada Allah yang telah berjanji akan menjaga al-Qur'an.

Firman-Nya: "Sesungguhnya Kami yang menurunkan al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hujurat: 9)

Apakah masih ada orang yang meragukan kekafiran mereka yang berkeyakinan seperti itu?
[2] Mas'alatut Taqrib, karya Dr. Nashir al-Qiffari semoga Allah menjaganya dan Allah memberikan manfaat kepada manusia dengan apa yang telah beliau tuliskan, hal. 2/302.

Sumber: dd-sunnah.net
Read More...

Aqidah Syiah Rafidhah tentang Bai’at

Aqidah Syiah Rafidhah tentang Bai’at
Rafidhah beranggapan bahwa seluruh pemerintahan, selain pemerintahan imam mereka yang jumlahnya dua belas, dianggap tidak sah dan batal.

Dijelaskan dalam kitab al-Kaafi dengan penjelasan al-Mazindarani dan al-Ghaibah karangan an-Nu'mani, dari Abu Ja'far, beliau berkata, “Setiap bendera yang dikibarkan sebelum bendera imam mereka al-Qa'im al-Mahdi, pemiliknya dianggap thaghut.”[1]

Tidak diperbolehkan taat kepada seorang penguasa yang tidak mendapatkan legimitasi dari Allah kecuali dengan cara taqiyyah.

Mereka menganggap semua penguasa Muslim selain para imam mereka, dengan imam yang khianat, zhalim (tidak adil), tidak layak jadi pemimpin dan dengan nama lain yang sejenisnya, khususnya kepada tiga khalifah, Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu 'anhum.

Salah seorang dari mereka (Rafidhah) yang bernama al-Majlisi, penulis buku Biharul Anwar memberikan komentar kepada tiga khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu 'anhum  “Sesungguhnya mereka adalah para perampok kekuasaan, pengkhianat, dan murtad dari agama, semoga laknat Allah kepada mereka, dan kepada orang-orang yang mengikutinya, disebabkan kezhaliman yang dilakukannya kepada keluarga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari generasi pertama dan sesudahnya.”[2]

Inilah yang dilontarkan oleh al-Majlisi, di mana bukunya dianggap sebagai rujukan sentral oleh orang Syi'ah, dalam memberikan penilaian terhadap generasi terbaik setelah para Nabi dan Rasul.

Sesuai dengan prinsip mereka tentang khalifah kaum Muslimin, mereka beranggapan bahwa setiap orang yang bekerja sama dengan mereka adalah thaghut dan zhalim.

Diriwayatkan oleh al-Kulaini dari Umar bin Han-zhalah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang laki-laki dari sahabat kami yang berselisih tentang utang atau harta warisan, di mana keduanya mencari penyelesaian hukum kepada penguasa dan hakim (selain golongan Syi'ah), apakah yang demikian ini diperbolehkan? Ia menjawab, “Barangsiapa yang mencari penyelesaian hukum kepada mereka, baik dia berada dalam pihak yang benar atau salah, maka sesungguhnya ia telah mengambil harta haram, meskipun dalam pihak yang benar, dan itu memang haknya, dikarenakan ia mengambilnya berdasarkan keputusan thaghut.”[3]

Khameini berkata dalam bukunya al-Hukumatul Islamiyyah mengomentari ucapan tokoh-tokoh Syi'ah di atas: “Imam sendiri yang melarang mencari penyelesaian hukum kepada para penguasa dan para hakimnya, karena mencari penyelesaian hukum kepada mereka dianggap mencari penyelesaian kepada thaghut.[4]

Dalam buku at-Taqiyyah fi Fiqhi Ahlil Bait dalam bab ke sembilan tentang taqiyyah saat berjihad, dan ini adalah kesimpulan atas berbagai penelitian Ayatullah al-Haaj asy-Syaikh Muslim ad-Daawari, dalam pendapatnya mengenai hukum bekerja pada penguasa yang zhalim yang dimaksud dengan penguasa zhalim di sini adalah penguasa dari kalangan Sunni dia mengatakan:

“Sesungguhnya masuk dalam pekerjaan penguasa itu ada tiga macam: Adakalanya masuk dalam pekerjaan itu dengan maksud untuk melonggarkan kesusahan kaum Mukminin,[5] membantu menunaikan kepentingan dan kebutuhan mereka, maka ini hukumnya dianjurkan berdasarkan teks riwayat-riwayat yang telah dikemukakan dalam anjuran untuk melakukan pekerjaan semacam itu.

Kadang bekerja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bersenang-senang. Ini hukumnya boleh meskipun dimakruhkan dan seandainya dalam hal ini dia bisa berbuat kebaikan untuk saudara-sau-daranya yang Mukmin dan berusaha membantu memenuhi kebutuhan mereka, maka perbuatan ini menjadi penghapus kemakruhannya. Ini berdasarkan kepada riwayat-riwayat yang telah disampaikan di muka berkaitan dengan diharuskannya berbuat baik kepada kaum Mukminin dan menolong kesusahan mereka. Hal ini berarti perbuatannya seimbang.

Kadang bekerja dikarenakan terpaksa dan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, ini diperbolehkan dan tidak dimakruhkan sama sekali.”[6]

Penulis berkata: Bagaimana wahai saudaraku seIslam, bagaimana mereka memvonis Ahlus Sunnah bahwa mereka adalah pelaku kezhaliman!! Kemudian bagaimana mereka membolehkan bekerja pada penguasa Ahlus Sunnah dengan berbagai syarat, di antara yang paling penting adalah harus membantu orang-orang Syi'ah secara umum agar pekerjaan itu hukumnya menjadi boleh, sebagaimana hal ini telah diketahui semua orang.

Maka loyalitas orang-orang Rafidhah hanya untuk kekuasaan Rafidhah saja. Dan mereka tidaklah bekerja pada suatu bidang, kecuali akan berusaha memberikan kesempatan bagi teman-teman mereka dan sebisa mungkin menjauhkan Ahlus Sunnah dari pekerjaan-pekerjaan tersebut sampai mereka akhirnya bisa menguasai segalanya!! Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjaga kaum Muslimin dari keburukan mereka.
 
 
------------------------------------------------------
[1]  Al-Kafi Syarah al-Mazindarani, 12/371 dan kitab alBihar, 25/113
[2]  Al-Majlisi, kitab al-Bihar, 4/385
[3]  Al-Kulaini, al-Kaafi,1/67, at-Tahdzib, 6/301, dan Man La Yahdhuruhul Faqih, 3/5
[4]  Al-Hukumatul Islamiyyah, hal. 74
[5]  Yang dimaksud kaum Mukminin di sini adalah kaum Syi'ah. Orang Syi'ah Rafidhah menamakan dirinya kaum Mukminin.
[6] Kitab at-Taqiyyah fi Fiqhi Ahlil Bait, hasil akhir dari penelitian Ayatullah al-Haaj asy-Syaikh Muslim ad-Daawari, 2/153.

Sumber: dd-sunnah.net
Read More...

Aqidah Syiah Rafidhah tentang Hari ‘Asyura dan Keutamaannya Menurut Mereka

Pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram setiap tahun, orang-orang Syi’ah mengadakan ritual kesedihan dan ratapan. Saat itu mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan lapangan-lapangan umum, dengan memakai pakaian serba hitam, sebagai lambang kesedihan mereka. Hal ini mereka lakukan untuk mengenang gugurnya al-Husain radhiallahu 'anhu, dengan berkeyakinan bahwa ini merupakan sarana pendekatan kepada Allah yang paling agung.

Dalam acara ini mereka memukul-mukul pipi dengan tangan mereka, memukul dada dan punggung, menyobek-nyobek saku, menangis berteriak histeris dengan menyebut, “Ya Husain Ya Husain!!”

Terutama pada tanggal 10 Muharram, mereka melakukan itu lebih dari perbuatan di atas. Mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang, sebagaimana terjadi di negara yang dikuasai oleh Rafidhah seperti Iran.

Bahkan para tokoh terkemuka mereka menganjurkan perbuatan yang hina ini, yang dijadikan lelucon bangsa lain.

Pernah salah seorang dari narasumber mereka yang bernama Muhammad Hasan Ali (Kasyiful Ghitha), ditanya tentang perbuatan kaumnya yang memukul-mukul pipi dan yang lainnya, maka ia menjawab, itu semua merupakan syiar ajaran Allah, sebagaimana firman-Nya:

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴿٣٢﴾ الحج
 “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (Al-Hajj: 32)[1]

---------------------------------------------
[1]  Acara-acara yang hina ini mereka lakukan setiap tahun. Perlu diketahui, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perbuatan ini. Seperti dalam riwayat Muslim hadits no. 103, tentang larangan memukul pipi dan menyobek-nyobek saku, tapi Rafidhah adalah sekte yang paling banyak mendustakan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sumber: dd-sunnah.net
Read More...

Sisi Perbedaan Antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah

Nidzamuddin Muhammad al-A’zhami mengatakan dalam kata pengantar bukunya Syi’ah dan Mut’ah, “Perbedaan antara kita (Ahlus Sunnah) dan mereka (Syi’ah) tidak hanya berpusat pada perbedaan masalah fiqih yang sifatnya furu’iyah saja, seperti masalah ni-kah mut’ah, sekali lagi tidak. Pada hakikatnya perbedaan terjadi dalam permasalahan yang sangat mendasar sekali. Perbedaan dalam segi aqidah, yang mana perbedaan ini bisa dilihat sebagai berikut:

Pertama: Orang-orang Syi’ah mengatakan bah-wa al-Qur’an mengalami pengubahan dan pengurangan, sedangkan kita mengatakan bahwa al-Quran adalah Kalamullah yang sempurna tidak ada pengurangan, tidak pernah dan tidak akan ada penggantian, dan pengurangan atau perubahan sampai Hari Kiamat.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّکْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)

Kedua: Orang Syi’ah mengatakan bahwa para sahabat Nabi murtad setelah wafatnya Rasulullah r, kecuali sedikit saja dari mereka. Mereka mengkhianati amanah dan agama, khususnya tiga khalifah, yaitu: Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu 'anhuma. Karena itu, tiga sahabat Nabi ini dianggap orang-orang yang paling besar kekafiran dan kesesatannya. Sedangkan kami (Ahlus Sunnah) mengatakan bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia setelah para Nabi, mereka orang-orang adil, tidak pernah dengan sengaja membuat kedustaaan kepada Nabi, dan dapat dipercaya dalam meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ketiga: Orang Syi’ah mengatakan, para imam mereka yang jumlahnya 12 adalah ma’shum, dijaga dari kesalahan, mengetahui yang ghaib, mengetahui segala ilmu yang datang kepada para malaikat, para Nabi dan Rasul, mengetahui sesuatu yang sudah berlalu, yang akan tiba, tak ada sedikitpun yang samar bagi mereka, dan memahami semua bahasa yang ada di dunia ini, serta bumi ini diciptakan untuk mereka.

Sedangkan kami (Ahlus Sunnah) mengatakan, bahwa mereka manusia biasa, sebagaimana yang lain, tidak ada perbedaan. Sebagian mereka ada yang ahli Fiqih, ulama, dan khalifah. Kami tidak menisbatkan kepada mereka sesuatu apapun yang tidak pernah mereka dakwakan bagi diri mereka, karena mereka sendiri mencegah hal itu dan berlepas diri darinya. [1]

--------------------------------------------------------

[1] Mukaddimah Kitab Syi’ah dan Mut’ah, hal 6

Sumber: dd-sunnah.net
Read More...

Aqidah Syiah Rafidhah tentang Kota Najf dan Karbala serta Keutamaan Menziarahinya

Kota Najf, Karbala
Orang-orang Syi'ah beranggapan bahwa lokasi-lokasi kuburan para imam mereka, baik yang hanya diakui belaka atau memang benar itu kuburan mereka; sebagai tanah haram yang suci. Maka Kufah, Karbala dan Qumm adalah tanah haram.

Mereka meriwayatkan dari ash-Shadiq, Allah I  memiliki tanah haram yaitu Makkah, Rasulullah r memiliki tanah haram yaitu Madinah Munawwarah, dan Ali bin Abi Thalib t  memiliki tanah haram yaitu Kufah, dan kami memiliki tanah haram yaitu Qumm.

Tanah Karbala bagi orang Syi'ah lebih utama daripada Ka'bah. Disebutkan dalam kitab Biharul Anwar dari Abu Abdillah, ia berkata: “Sesungguhnya Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Ka'bah dengan mengatakan, “Jika bukan karena tanah Karbala Aku tidak mengutamakanmu, dan jika bukan karena imam yang bersemayam di tanah Karbala, Aku tidak menciptakanmu, dan Aku tidak menciptakan masjid yang engkau banggakan, diamlah kamu jangan bertingkah, jadilah kamu tumpukan dosa, hina-dina, yang dihinakan dan jangan sombong kepada tanah Karbala. Jika tidak, Aku akan menghempaskan kau ke Neraka Jahannam.”[1]

Bahkan orang Rafidhah ini menjadikan ziarah ke kuburan Husain di Karbala lebih mulia daripada rukun Islam yang ke lima yaitu ibadah haji ke Baitullah!! Sebagaimana al-Majlisi dalam bukunya Biharul Anwar menyebutkan riwayat dari Busyair ad-Dahhaan, dia bertanya kepada Abu Abdillah: “Kadang aku tidak sempat menunaikan ibadah haji, maka bisa aku menziara-hi kuburan Husain? Dia menjawab: “Bagus wahai Busyair, bila ada seorang Mukmin mendatangi kuburan Husain dengan menyadari akan haknya pada hari selain hari raya, maka akan dituliskan baginya dua puluh haji, dua puluh umrah yang mabrur dan diterima, serta dua puluh peperangan bersama Nabi atau bersama pemimpin yang adil. Dan barangsiapa yang men-datangi kuburan Husain pada hari Arafah dengan menyadari akan haknya, maka akan dituliskan baginya seribu haji dan seribu umrah yang mabrur dan diterima, serta seribu peperangan bersama Rasul atau pemimpin yang adil.”

Dalam buku ini juga dikatakan bahwa peziarah kuburan Husain di Karbala adalah orang-orang yang suci, sedang jamaah haji yang berada di Arafah adalah anak zina, wal 'iyadzu billah!! Sebagaimana dalam riwayat mereka dari Ali bin Asbath dari Abu Abdillah alaihissalam, dia mengatakan: “Sesungguhnya Allah mengawali pandangan-Nya pada para peziarah ku-buran Husain pada siang hari Arafah.” Ali bin Asbath bertanya: “Sebelum Allah melihat kepada orang-orang yang wukuf di Arafah?” Dia menjawab: “Ya.” Aku bertanya: “Bagaimana bisa seperti itu?” Jawabnya: “Karena di antara mereka ada anak-anak zina, sedangkan pada penziarah kuburan Husain tidak ada sedikit-pun anak-anak zina.”[2]

Bahkan tokoh rujukan mereka Ali as-Sistaani dalam bukunya Minhajus Shalihin, menganggap shalat yang dilakukan di kuburan-kuburan lebih mulia dari-pada yang dilakukan di masjid. Dia berkata dalam masalah ke-562: “Disunnahkan shalat di kuburan para imam alaihimussalam, bahkan dikatakan bahwa ini lebih mulia daripada shalat yang dilakukan di masjid, sebagaimana diriwayatkan bahwa shalat di kuburan Ali bin Abi Thalib t  dilipatgandakan sebanyak dua ratus ribu kali lipat.”[3]

Lebih parah lagi salah satu tokoh mereka yaitu Abbas al-Kasyani dalam bukunya Mashabihul Jinaan, sangat melampaui batas sampai mengatakan: “Tidak diragukan lagi bahwa tanah Karbala adalah tanah paling suci dalam Islam. Berdasarkan nash-nash yang ada, tempat ini diberi keistimewaan dan kemuliaan yang tidak diberikan pada tanah atau daerah manapun. Tanah itu adalah tanah suci dan diberkahi, tanah yang tunduk dan rendah hati, tanah pilihan, tanah haram yang aman dan berkah, tanah haram Allah dan Rasul-Nya. Juga kubahnya Islam, termasuk tempat yang dicintai Allah untuk dipakai beribadah dan berdoa kepada-Nya, serta tanah Allah yang debunya bisa dijadikan obat. Semua keistimewaan yang terkumpul di tanah Karbala ini tidak pernah terkumpul pada tempat lain termasuk Ka'bah.”[4]

Dalam kitab al-Mazaar, ditulis oleh Muhammad an-Nu'man yang dijuluki dengan as-Syaikh al-Mufid, menjelaskan keagungan masjid Kufah, meriwayatkan dari Abu Ja'far al-Baqir, ia mengatakan: “Seandainya manusia tahu keutamaan yang ada pada masjid Kufah, niscaya mereka akan mempersiapkan bekal dan kendaraan dari segala penjuru yang jauh. Shalat fardhu yang dilakukan di sana sebanding dengan melakukan ibadah haji sekali, dan shalat sunnah (di sana) sebanding dengan melakukan ibadah umrah.”[5]

Dalam buku ini juga, dalam bab: Perkataan yang Diucapkan Saat Berdiri di Kuburan, yaitu penziarah kuburan Husain memberikan isyarat dengan tangan kanan kemudian membaca doa yang panjang, di antaranya bacaan doa: “…dan aku datang menziarahimu karena mengharapkan kaki yang mantap untuk hijrah kepadamu. Aku yakin bahwa Allah Yang Mulia Pujian-Nya denganmu akan menghilangkan kegelisahan, denganmu akan menurunkan rahmat, denganmu akan memegang bumi agar tidak terbenam bersama penghuninya, denganmu Allah menancapkan gunung-gunung pada pasaknya. Aku datang menghadap kepada tuhanku denganmu wahai junjunganku, untuk terpenuhi segala hajatku dan terampuni segala dosaku.”[6]

Renungkanlah wahai pembaca yang budiman, ba-gaimana mereka jatuh dalam kemusyrikan berupa permohonan kepada selain Allah dalam memenuhi hajat; serta minta ampunan dosa dari manusia, sedangkan Allah I  berfirman:

وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ ﴿135﴾ آل عمران
“Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?” (Ali Imran 135)

--------------------------------------------------------------------

[1] Kitab al-Bihar, 10/107
[2] Al-Majlisi, Biharul Anwar, 85/ 98
[3] As-Sistaani, Minhajus Shalihin, 1/187
[4] Abbas al-Kasyaani, Mashabihul Jinaan, 360
[5] Asy-Syaikh al-Mufid, kitab al-Mazaar, 20
[6] Kitab al-Mazaar, asy-Syaikh al-Mufid, hal: 99

Sumber: dd-sunnah.net
Read More...